Islamic News

NIKAH BEDA AGAMA


"Dan  janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman". QS Al-Baqarah : 221

 Hai guys, kali ini kita akan bahas tentang hukum "Nikah Beda AGAMA" dan hukum berteman dengan orang-orang yang berbeda agama. Bukan berarti membeda-bedakan, tetapi hanya saling mengingatkan tentang kebenaran yang telah diajarkan oleh RAsulullah saw. 

     Dalam Al-Qur'an, kita seorang muslim tidak diperbolehkan menikah dengan orang yang beragama islam. Jangankan menikah, berteman atau bersahabat karib saja tidak boleh. Berteman yang dimaksud adalah berteman dekat (segala curhat ke dia). Apalagi menikah, itu sungguh haram.
     Di Indonesia, meski tak diakui oleh negara, pernikahan beda agama telah biasa terjadi. Beberapa selebritis telah mencontohkannya. Orang-orang awam pun banyak yang "meneladaninya". Entah bagaimana cara mereka menikah, yang jelas mereka telah hidup bersama, bahkan sudah mempunyai anak dan cucu. 
     Jika praktik ini dilegalkan, bahwa bakal bertambah banyak masyarakat yang melakukannya. Itu berarti, semakin banyak masyarakat yang tergelincir ke dalam dosa zina. Anak-anak yang mereka hasilkan pun berpotensi besar mengalami kebingungan ideologis. Kita harus melindungi masyarakat Muslim di negara ini dari bahaya. Dari masyarakat yang seperti itu dan berlindunglah kepada Allah atas zina berkepanjangan.
     Jika perbuatan ini tidak bisa kita cegah, guys, bisa jadi kelak akan muncul "pahlawan-pahlawan" lain yang akan berjuang melegalkan praktik-praktik nyeleneh lainnya. Bahkan, bisa jadi, legalitas pernikahan sejenis pun akan diperjuangkan juga. Naudzubillahi min zalik!!

0 komentar:

Copyright © 2014 Tahukah Kamu?